Pratinjau Watch Internet TV Free Online Television is a major distributor on the internet of streaming media. You may find this one to be the best place to watch online TV while on the internet, the type of television that will slowly but surely replace the television set that is old. Finding music, sports, movie and news channels will be easy now. From the top navigation menu accessing these recourses is fast. No registration or monthly fee is required to watch your favorite channels. Besides watching television for free you can also enjoy listening to radio stations that broadcast online. They can be sorted by country and accessed in just the same way. You may be required to have Real Player or Windows Media Player in order to watch some of the channels.Should it happen that you don’t have them you’ll be prompted to download them. We’ll be glad if you enjoy your stay at this site and should it be the case please let your friends know about us so that we are better known on the Internet.Pratinjau   

Sabtu, 28 Februari 2009

Sidang Kasus Bentrok Suku Anak Dalam Ricuh

Sarolangun: Persidangan kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin ada Suku Anak Dalam di Pengadilan Negeri Sorolangun, Jambi, Jum'at (27/2), diwarnai kericuhan. Keluarga terdakwa serta pihak adat suku terasing ini menolak dua orang tokoh Suku Anak Dalam disidangkan dengan hukum yang berlaku di negara ini.

Tumenggung Jelitai merengek lantaran masuk kembali ke dalam tahanan karena menolak disidangkan di Pengadilan Negeri Sorolangun, Jambi. Tumenggung Jelitai dan Mata Gunung merupakan dua orang terdakwa yang diduga menjadi dalang bentrokan berdarah antarasesama Suku Anak Dalam.

Bentrokan antara kelompok Jelitai dan Tumenggung Madjid terjadi pertengahan Desember lalu. Bentrokan menewaskan tiga orang anggota kelompok tersebut. Nuntut, salah seorang perwakilan Suku Anak Dalam, meminta pengadilan membatalkan persidangan karena kedua terdakwa telah disidang secara adat.

Sebelumnya, perwakilan Suku Anak Dalam pernah meminta kepolisian dan gubernur menghentikan proses persidangan kedua Tumenggung ini. Alasannya, Suku Anak Dalam telah memiliki hukum adat yang berlaku sejak ratusan tahun lalu dan tidak pernah diintervensi oleh hukum positif.

Bentrokan antara Suku Anak Dalam Kejasung dan Singo Sari terjadi Ahad pagi, 14 Desember 2008, di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Pertiakain dipicu oleh masalah utang-piutang.

Menurut sejumlah saksi, sebelum bertikai sejumlah warga Suku Anak Dalam Kejasung mendatangi Suku Anak Dalam Singo Sari. Tidak diketahui dengan jelas apa yang terjadi dalam pertemuan itu.

Namun, hanya beberapa menit kemudian warga Suku Anak Dalam Kejasung tiba-tiba menyerang dan menembak warga Suku Anak Dalam Singo Sari. Tiga orang tewas di tempat dan seorang lainnya menderita luka karena sabetan golok.

Warga Suku Anak Dalam mengaku, masalah tersebut sudah diselesaikan secara adat. Karena itu mereka meminta aparat untuk tidak memproses lagi kasus tersebut di pengadilan.(aksn)

Entri Populer