JAMBI: bisnis daun ganja semakin menggila. Kemarin (2/2) aparat kepolisian dari Polres Tanjab Barat berhasil menahan satu truk bermuatan sekitar 1.147 ton daun ganja kering. Diperkirakan, daun neraka yang diangkut dengan truk B 9097 DT tersebut dibawa dari Aceh.
Penemuan barang haram jenis psikotropika sebanyak itu terjadi di Suban, dekat perbatasan Jambi-Riau. Persisnya di Desa Arang, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat. Saat itu, sekitar pukul 14.00 siang kemarin, polisi yang sedang razia rutin melihat sebuah truk terparkir cukup lama di kilometer 176.
Membaca gelagat tak beres dan menduga truk tersebut sengaja ditinggalkan sopirnya karena mengetahui ada razia, polisi memeriksanya. Polisi tidak menaruh curiga truk tersebut berisi ganja. Apalagi, saat diperiksa, bagian atas truk berisi tumpukan pisang. Namun, setelah pisang dibongkar, di bawahnya ditemukan tumpukan karung berisi daun ganja.
Menurut keterangn polisi, saat ditemukan, ganja kering tersebut sudah dipres dan dibungkus plastik serta dilakban dengan berat masing-masing 1 kilogram. Bungkusan berbentuk kotak itu lalu dimasukkan ke dalam karung dan disusun rapi di dalam bak truk.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Drs Dul Alim membenarkan penangkapan tersebut. “Truk itu ditinggalkan pemiliknya. Modus mereka untuk mengelabui petugas adalah menutupinya (ganja, red) dengan pisang,” katanya.
Mantan Kapolres Tanjab Timur itu mengatakan, ganja yang disita tersebut termasuk kualitas nomor satu, asli barang Aceh. “Ini terbukti dari bungkus koran yang melapisinya berasal dari Aceh,” ujarnya.
Dari nomor polisi truk, polisi menduga ganja tersebut akan dibawa ke Jakarta. Namun siapa pemiliknya belum diketahui. “Si pemilik truk dan ganja tersebut masih kita buru. Sedangkan barang bukti dan truk yang mengangkutnya sudah diamankan,” ujarnya.
Dul Alim memastikan bahwa itu merupakan penangkapan ganja yang terbesar di Provinsi Jambi dan diperkirakan nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Keberhasilan Polres Tanjab Barat mengamankan satu truk ganja menandakan bahwa Jalan Lintas Timur menjadi jalur penyelundupan ganja dari Aceh menuju Jakarta dan kota-kota lain Jawa dan Sumatera, termasuk Jambi.