Tumbuhnya sel-sel secara tidak normal pada leher rahim ini disebabkan Human Papilloma Virus (HPV). "Kanker serviks disebabkan HPV tipe 16 dan 18," kata Sri.
Karena itu, sedini mungkin setiap perempuan mesti melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah leher rahimnya terinveksi HPV atau tidak. Apalagi, kata Sri, setiap perempuan berisiko terkena infeksi HPV. Pemeriksaan dini menyelamatkan wanita dari kematian.
Pemeriksaan bisa dilakukan mulai umur 20 tahun keatas, karena perkembangan menuju kanker serviks memakan waktu 10-15 tahun. "Artinya rata-rata seorang perempuan terkena kanker serviks di umur 30-50 tahun," terangnya.
Cara penularan HPV, menurut Sri, lewat hubungan seksual dan penggunaan bersama-sama alat pribadi, seperti handuk atau pakaian. "HPV menyerang perempuan setelah berhubungan seks, meski tidak bisa dikatakan virus ini datang dari lelaki. Tapi virus itu sebenarnya juga sudah ada dalam tubuh perempuan sejak di atas umur 10 tahun. Itu makanya sebelum dan sesudah si perempuan melakukan seks (dalam konteks pernikahan) selalu di vaksinasi," terangnya.
Pemeriksaan untuk mengetahui adanya kanker serviks yang disebut Pap Smear atau Inspeksi Visual Asetat (IVA) dilakukan dengan mengambil cairan pada leher rahim, untuk diperiksa setiap sel-selnya.
Bila diketahui kanker sudah diidap, beberapa tindakan (modalitas) untuk menghilangkan HPV penyebab kanker serviks ini antara lain bedah (surgical treatmet), radioterapi (penyinaran), kemoterapi (mengosumsi obat atau di infus), dan terapi paliatif, yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup pasien.
"Namun dari tindakan yang ada ditentukan sejauh mana stadium kanker serviks tersebut. Bila sudah stadium lanjut maka wajib dilakukan tindakan bedah, " kata Sri.