TEMPO.CO, Jakarta
- Selebaran kertas serta broadcast soal sandek atau SMS yang diduga
antara Yuni Shara dan pria bernama Tedy yang disinyalir menjabat Kepala
Polres Malang beredar di area persidangan Pengadilan Negeri Jakarta
Timur. SMS ini menjadi asal-muasal Raffi Ahmad ditahan di BNN (Badan
Narkotika Nasional).
Begini isi percakapan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia, yang sebelumnya menggunakan bahasa walikan' khas arek Malang:Teddy: Iya ada anak namanya Rajiv itu siapa Jeng? Sering SMS aku, tapi aku lupa yang mana anaknya.
Yuni: Arek Malang India, setiap hari ke rumahnya anak kecil ini (Raffi maksudnya). Nama Anda sering dibawa-bawa. Nah kita-kita kan kenal semua kalau di rumahnya itu markas segala macam.
Teddy: Oalah. Arek India yang gendut itu? Cuma kenal aku sekali doang waktu naik moge ikut grup aku. Digerebek saja nanti rumahnya, hehehe.
Yuni: Segala macam di sana, dia langsung dari BD-BD (bandar), jualan, segala macam pokoknya di-stock. Arek-arek yang kemarin di sana sepedaan.
Teddy: Alamatnya di mana Malang-nya? Entar saya intip, terus saya grebeg.
Yuni: Lho, rumahnya Raffi, Rek.
Teddy: Rumahnya Raffi di Malang?
Yuni: Jakarta, Mas. Itu markas-markas arek-arek itu, arek India itu tiap hari di sana. Dia sering di Jakarta. Segala macam Mas.
Teddy: Ohalah. Ok ok, SMS saja alamatnya. Entar saya sikat pakai pasukan BNN. Saya sadap dulu.
Yuni: Gunung balong 1, lebak bulus 3, No. 16i. Di samping Sekolah Yayasan Woduri (sebelah barat)
Teddy: Oyi. Terima kasih. Siap dilaksanakan.
Yuni: Makasih, Mas. Aku enggak pengin mama aku bolak balik masuk RS mikirin aku diginiin sama arek ini. Makasih banget Mas.
Teddy: Iya, tenang saja
Yuni sendiri ketika dihubungi melalui manajernya, tak bisa tersambung.